Langsung ke konten utama

The First Step



Membangun sebuah usaha merupakan sebuah langkah besar yang diambil oleh kebnyakan orang sebagai suatu awal dari lembaran baru menuju kesuksesan. Untuk dapat membangun sebuah usaha, diperlukan beberapa pondasi utama yang akan mendasari tahapan selanjutnya. Pondasi yang perlu disusun tersebut adalah.... TUJUAN, VISI, MISI, dan SASARAN. Empat point ini sangat penting ditentukan di awal saat sebuah mimpi untuk memiliki usaha muncul. 

Secara tidak sadar, setiap orang akan bermimpi jika mereka memiliki sebuah tujuan yang ingin dicapai. Misalnya, ingin menjadi orang terkenal, ingin menjadi orang kaya, atau ingin memiliki sesuatu yang spesifik. Dari terbentuknya tujuan tersebut, manusia akan menentukan cara bagaimana untuk mendapatkannya, entah dengan bekerja, atau lainnya. Jika hal-hal tersebut terjadi dalam pikiran kita, maka kita sebenarnya sudah memiliki TUJUAN.

Sebagian besar orang keliru mengenai TUJUAN dan MAKSUD. Banyak yang menganggap kedua hal tersebut sama, namun sebenarnya berbeda tapi berkaitan. Contoh mudahnya, Anda pergi ke Mall untuk membeli baju. Tujuan Anda adalah pergi ke Mall dan maksud Anda adalah membeli baju. Anda pasti akan pergi ke Mall, namun sesampainya di sana, maksud yang Anda pikirkan belum tentu tercapai. Mungkin saja baju yang Anda inginkan sedang habis atau tidak ada ukuran. Mungkin saja Anda membeli produk lain selain baju. Itulah perbedaannya. Maksud belum tentu tercapai, tetapi Anda akan mengusahakan tujuan anda tercapai.

Dari tujuan tersebut,  manusia akan merancang VISI. Kata ini dapat dideskripsikan sebagai 'pengelihatan' atau gambaran yang diinginan agar tujuan tercapai. Gambaran ini kemudian dipaparkan menjadi point-point yang ingin dicapai untuk pemenuhan tujuan yang dari awal sudah ditentukan. Sebagai contoh: 

TUJUAN: menghasilkan untung dari usaha
VISI : menjadi usaha yang kreatif dan menggunakan produk lokal serta memberi euntungan bagi masyarakat sekitar dan pemegang saham
MISI :
- menciptakan dan mengembangkan produk yang kreatif dengan bahan utama dari hasil alam lokal
- menciptakan lepangan perkerjaan bagi masyarakat sekitar
- mengolah limbah agar dapat menghasilkan keuntungan lebih dan tidak merusak lingkungan
- memberikan keuntungan bagi para pemegang saham, dan pekerja


Setelah ditetapkan tujuan, visi, dan misi, ada 1 hal lagi yang harus ditentukan. yaitu SASARAN. Kata ini dapat diartikan sebagai parameter dari tujuan yang bisa diukur. Misalnya, penjualan per tahun xx ton atau mendapat pemasukan bersih Rpxxx. Sasaran ini juga dapat dikaitkan dengan kepada siapa produk akan dipasarkan, atau pasar apa yang ingin dimasukki.

Sekian untuk hari ini. Semoga bermanfaat dan menginspirasi ~

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BTP : Penguat Rasa dan Perisa

Bahan Tambahan Pangan (BTP) merupakan bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Terdapat berbagai macam fungsi tambahan yang digunakan untuk memengaruhi pangan, diantaranya sebagai perisa dan penguat rasa . Penggunaan BTP penguat rasa diatur dalam Peraturan Kepala BPOM RI No. 23 Tahun 2013 . Penguat rasa didefinisikan sebagai bahan tambahan pangan untuk memperkuat atau memodifikasi rasa dan/atau aroma yang telah ada dalam bahan pangan tersebut tanpa memberikan rasa dan/atau aroma tertentu. Jenis BTP Penguat Rasa yang diizinkan di Indonesia adalah Asam L-glutamat dan garamnya , Asam guanilat dan garamnya , Asam inosinat dan garamnya , serta g aram-garam d ari 5’-ribonukleotida . Diantara penguat rasa tersebut, senyawa yang paling dikenal adalah Monosodium L-glutamate atau MSG. Penggunaan MSG dalam bahan pangan tidak memiliki batasan ADI yang spesifik namun harus tetap sesuai dengan Cara Produksi Pangan yang Baik. ...

BTP : Pemanis dan Pengental

Bahan Tambahan Pangan (BTP) merupakan bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Terdapat berbagai macam fungsi tambahan yang digunakan untuk memengaruhi pangan, diantaranya sebagai pemanis dan pengental . Kedua jenis BTP ini penggunaannya diatur dalam Peraturan KBPOM nomor 4 tahun 2014 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis dan Peraturan KBPOM nomor 15 tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengental . Pemanis dalam peraturan tersebut didefinisikan sebagai bahan tambahan pangan berupa pemanis alami dan pemanis buatan yang memberikan rasa manis pada produk pangan. Terdapat dua jenis pemanis yang dapat ditambahkan dalam pangan yaitu pemanis alami dan pemanis buatan. Pemanis alami adalah pemanis yang dapat diperoleh dari bahan yang terdapat di alam , sedangkan pemanis buatan adalah pemanis yang diproses secara kimiawi, dan senyawa tersebut tidak terdapat di alam. Tidak semua peman...

BTP : Pewarna, Penstabil, dan Pengemulsi

Bahan Tambahan Pangan (BTP) merupakan bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Terdapat berbagai macam fungsi tambahan yang digunakan untuk memengaruhi pangan, diantaranya sebagai pewarna, penstabil, dan pengemulsi . Pewarna adalah bahan tambahan pangan berupa pewarna alami dan pewarna sintesis yang ketika ditambahkan atau diaplikasikan pada pangan mampu memberi warna atau memperbaiki warna. Pewarna alami dapat diperoleh melalui proses ekstraksi, isolasi, atau derivatisasi dari tumbuhan, hewan, mineral, atau sumber alami lain, termasuk pewarna identik alami. Sedangkan, pewarna buatan diperoleh secara sitesis kimia. BTP Pewarna dapat digunakan secara tunggal atau campuran. Dalam hal BTP Pewarna yang digunakan secara campuran perhitungan hasil bagi masing-masing BTP dengan Batas Maksimum penggunaannya jika dijumlahkan tidak boleh lebih dari 1 , kecuali untuk penggunaan BTP pada Kategori Pangan dengan Batas Maksimum CPPB. Terdapat...